Roro Fitria Batal Ajukan Keberatan, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Roro Fitria batal mengajukan eksepsi atau nota keberataan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Padahal pada sidang sebelumnya, Roro Fitria ngotot ingin mengajukan eksepsi lantaran membantah ada jarum suntik di kediamannya.
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama, eksepsi akan digabung bersama dengan pleidoi (nota pembelaan).
Baca juga: Kata Mbah Mijan, Ritual Mistis Roro Fitria Belum Hilang
"Setelah kami rapatkan bersama tim, keberatan akan kami ajukan di pembelaan," kata Dharma usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7).
"Kenapa nggak mengajukan eksepsi, itu alasan internal kami, dan sudah disetujui oleh Roro," sambungnya.
Baca juga: Diduga Jadi Pengedar, Roro Fitria Terancam 20 Tahun Penjara
Lantaran eksepsi tidak jadi diajukan, majelis hakim menanyakan kesiapan jaksa untuk mengajukan saksi.
Aktris Roro Fitria batal mengajukan eksepsi atau nota keberataan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini