Roro Fitria Jadikan Asisten Sebagai Saksi Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roro Fitria kembali digelar.
Hari ini, Kamis (13/9), sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.
Demi sidang lanjutan ini, Roro menghadirkan seorang saksi yang dikenalnya. Dia tak lain adalah asistennya sendiri.
"Asisten aku yang jadi saksi," kata Roro di lokasi.
Tidak banyak hal yang disampaikan perempuan 28 tahun itu jelang sidang. Dia hanya menjawab pertanyaan awak media tentang kehadiran sang ibunda
"Alhamdulillah baik, senang dijenguk sama mama," ujarnya lantas berlalu ke ruang tunggu.
Dalam sidang sebelumnya, saksi Roro Fitria ditolak oleh Hakim Ketua. Sebab yang menjadi saksi dalam persidangan adalah ibundanya.
Menurut Hakim Ketua, orang yang kerap hadir dalam persidangan tidak bisa dijadikan saksi. Apalagi ibunda Roro telah tiga kali menemani anaknya. (mg3/jpnn)
Demi sidang lanjutan ini, Roro Fitria menghadirkan seorang saksi yang dikenalnya. Dia tak lain adalah asistennya sendiri.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini