Roro Fitria Masih Pengin Konsumsi Narkoba

Roro Fitria Masih Pengin Konsumsi Narkoba
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8). Foto: Yuliani NN/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Roro Fitria rupanya belum bisa menghilangkan kecanduannya mengonsumsi narkoba.

Padahal, pemain film Gunung Kawi ini sudah hampir satu tahun menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu seperti diungkap kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca juga: Roro Fitria Pastikan Tak Terlibat Prostitusi Online

"Nyai Roro masih ada rasa untuk menggunakan narkotika dan sulit dikendalikan," kata Asgar, baru-baru ini.

Asgar pun menyayangkan vonis hukuman penjara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap Roro Fitria.

Baca juga: Bertemu Ruben Onsu, Roro Fitria Curhat Pengin Cepat Nikah

"Yang dibutuhkan itu rehabilitasi sepenuhnya, karena penjara tidak membunuh kecanduan (narkoba)," jelas Asgar.

Artis sensasional Roro Fitria rupanya belum bisa menghilangkan kecanduannya mengonsumsi narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News