Roro Fitria Tertangkap Narkoba, Begini Reaksi Ibunya
jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Roro Fitria karena kasus narkoba, membuat ibundanya, Raden Retno Winingsih syok.
Dia sempat tak percaya bila anaknya bisa terjerat narkoba, apalagi selama ini Roro aktif sebagai penggiat antinarkoba.
Seperti diungkap kuasa hukum Roro Fitria, Raymond saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
“Sejauh ini (ibunya Roro-red) masih terguncang, dia sedih dan enggak nyangka seperti ini (terjerat kasus narkoba-red),” kata Raymond.
Raymond pun berharap peristiwa tersebut tak diulangi lagi oleh Roro Fitria di kemudian hari.
"Jangan sampai ada seperti ini lagi. Ini kami sedang selesaikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin,” tukasnya.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menambah daftar panjang artis tanah air yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, putra rocker Ahmad Albar, Fachri Albar, juga ditangkap atas kepemilikan sejumlah jenis obat-obatan terlarang.
Atas kasusnya, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(mg7/jpnn)
Penangkapan artis peran Roro Fitria karena kasus narkoba, membuat ibundanya, Raden Retno Winingsih syok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari