Rosa: Ada Aliran Dana ke Timses Andi Mallarangeng
Senin, 16 Januari 2012 – 14:41 WIB

Mindo Rosalina Manulang pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1). Foto : Arundono W/JPNN
Uang Rp 20 miliar itu dibagi dua, yakni Rp 10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp 10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet saja melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Baca Juga:
Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp 10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. "Saya diminta menagih ke Wafid," papar Rosa,
Hanya saja, uang Rp 10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. "Pak Wafid bilang uangnya sudah untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng)," sebut Rosa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua kali mengalami penundaan, Mindo Rosalina Manulang akhirnya bisa duduk sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang