Rosa: Ada Aliran Dana ke Timses Andi Mallarangeng

Rosa: Ada Aliran Dana ke Timses Andi Mallarangeng
Mindo Rosalina Manulang pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1). Foto : Arundono W/JPNN
Uang Rp 20 miliar itu dibagi dua, yakni Rp 10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp 10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet saja melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.

Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp 10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. "Saya diminta menagih ke Wafid," papar Rosa,

Hanya saja, uang Rp 10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. "Pak Wafid bilang uangnya sudah untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng)," sebut Rosa.(ara/jpnn)

JAKARTA - Setelah dua kali mengalami penundaan, Mindo Rosalina Manulang akhirnya bisa duduk sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News