Rosa Bantah jadi Broker Proyek Kemenpora
Rabu, 27 April 2011 – 20:02 WIB

Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
Berdasarkan penyidikan, Rosa disebut sebagai pihak penghubung antara Wafid Muharram dengan Direktur PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idrus, terkait pengerjaan proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga dari Idrus, dimaksudkan sebagai suap guna memuluskan proyek tersebut.
Selain menangkap Wafid, El Idrus dan Rosa, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan dua unit mobil, yakni satu unit mobil Honda CRV hitam bernomor B 2717 NT milik MEI dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik Rosa. KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor kemenpora dan kantor milik Rosa di bilangan Buncit, Jakarta Selatan.(mur/jpnn)
JAKARTA - Mirdo Rosa Manulang, tersangka suap terhadap Sekretaris Menpora Wafid Muharram, hari ini (27/4) menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus