Rosa Belum Ungkap Menteri yang Minta Jatah ke Permai Group
Senin, 20 Februari 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang belum pernah menyerahkan data-data ataupun keterangan terkait dugaan adanya menteri yang meminta jatah fee sebesar delapan persen untuk memenangkan Permai Group dalam sejumlah tender proyek. "Ya bisa saja Rosalina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS dan kita bisa tanyakan soal informasi itu dan kita telusuri," tandasnya. (arp/rmol)
"Tidak ada. Rosalina tidak pernah beri keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan ada menteri minta jatah persenan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, sesaat lalu (Senin, 20/2).
Baca Juga:
Namun, masih kata Johan, pihaknya bisa mengorek hal itu kepada bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu, kalau yang bersangkutan kembali digarap dalam penyidikan kasus suap Wisma Atlet sebagai saksi tersangka Angelina Sondakh.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang belum pernah menyerahkan data-data ataupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Kepada Nusron Wahid, Sertifikat HGB-SHM di Kawasan Pagar Laut Kenapa Bisa Terbit?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya