Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor

Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor
APEL MALANG - Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksiannya soal apel Malang dan apel Washington saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran proyek di dua kementerian yang melibatkannya. Sidang kali ini akan menghadirkan saksi yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.

"Ya sidang hari ini, Rosa (sapaan Mindo Rosalina) sebagai saksinya," ujar kuasa hukum Angie, Tengku Nasrullah, saat dihubungi Kamis pagi (11/10).

Rosa yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai itu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh. Ia adalah salah satu orang kepercayaan Nazaruddin. Dalam kasus ini Rosa dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena posisinya sebagai saksi kunci.

Ia pun dikabarkan mengenal dekat Angie. Kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angie ini juga merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.

JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News