Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor

Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor
APEL MALANG - Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksiannya soal apel Malang dan apel Washington saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
Dalam kasus ini, Angie dan Rosa terlibat pembicaraan serius untuk menjalankan transaksi mereka. Melalui transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara keduanya  diketahui ada aliran dana Grup Permai ke Angie. Ini menjadi salah satu bukti penting dalam kasus itu. Janda Adjie Massaid itu didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp12 miliar dan 2,35 juta dollar AS dari Grup Permai.

Dalam transkrip BBM, terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angie ke Grup Permai. Permintaan  disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".

Menurut Jaksa, uang diberikan sebagai imbalan karena Angie setuju mengusahakan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai dengan permintaan Grup Permai. Perusahaan itu mengusahakan anggaran karena nantinya menjadi pelaksana proyek.

Grup Permai meminta bantuan Angie karena ia adalah  anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Uang commitmen fee diserahkan kepada Angie dalam beberapa kali transaksi antara Maret hingga November 2010. (flo/jpnn)

JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News