Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor
Kamis, 11 Oktober 2012 – 09:32 WIB
Dalam kasus ini, Angie dan Rosa terlibat pembicaraan serius untuk menjalankan transaksi mereka. Melalui transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara keduanya diketahui ada aliran dana Grup Permai ke Angie. Ini menjadi salah satu bukti penting dalam kasus itu. Janda Adjie Massaid itu didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp12 miliar dan 2,35 juta dollar AS dari Grup Permai.
Dalam transkrip BBM, terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angie ke Grup Permai. Permintaan disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".
Menurut Jaksa, uang diberikan sebagai imbalan karena Angie setuju mengusahakan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai dengan permintaan Grup Permai. Perusahaan itu mengusahakan anggaran karena nantinya menjadi pelaksana proyek.
Grup Permai meminta bantuan Angie karena ia adalah anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Uang commitmen fee diserahkan kepada Angie dalam beberapa kali transaksi antara Maret hingga November 2010. (flo/jpnn)
JAKARTA - Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan