Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rabu, 15 Juni 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan Wafid Muharram itu sebentar lagi memasuki tahap penuntutan di PN Tipikor. Dalam pengembangan penyidikan, kasus ini menurut Johan ada kemungkinan bertambah tersangka. "Kemungkinan bisa saja asalkan ada bukti yang jelas," katanya.
"Kasus wisma atlet sudah akan masuk penuntutan, MRM dan MLI. Paling tidak akhir Juni dilimpahkan ke penuntutan. Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).
Johan Budi juga menyebutkan bahwa untuk tersangka Sesmenpora, Wafid Muharam akan menyusul. "Wafid nggak beda jauh," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Tegaskan Pemerintah Ingin Wujudkan Swasembada Daging dan Susu
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan