Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rabu, 15 Juni 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan Wafid Muharram itu sebentar lagi memasuki tahap penuntutan di PN Tipikor. Dalam pengembangan penyidikan, kasus ini menurut Johan ada kemungkinan bertambah tersangka. "Kemungkinan bisa saja asalkan ada bukti yang jelas," katanya.
"Kasus wisma atlet sudah akan masuk penuntutan, MRM dan MLI. Paling tidak akhir Juni dilimpahkan ke penuntutan. Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).
Johan Budi juga menyebutkan bahwa untuk tersangka Sesmenpora, Wafid Muharam akan menyusul. "Wafid nggak beda jauh," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care