Rosa dan El Idris Segera Disidang

Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rosa dan El Idris Segera Disidang
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan Wafid Muharram itu sebentar lagi memasuki tahap penuntutan di PN Tipikor.

"Kasus wisma atlet sudah akan masuk penuntutan, MRM dan MLI. Paling tidak akhir Juni dilimpahkan ke penuntutan. Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).

Johan Budi juga menyebutkan bahwa untuk tersangka Sesmenpora, Wafid Muharam akan menyusul. "Wafid nggak beda jauh," ujarnya.

Dalam pengembangan penyidikan, kasus ini menurut Johan ada kemungkinan bertambah tersangka. "Kemungkinan bisa saja asalkan ada bukti yang jelas," katanya.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News