Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rabu, 15 Juni 2011 – 16:58 WIB
Mindo Rosalina Manulang (MRM) dalam kasus diduga sebagai perantara atau broker. Dia ditangkap pada 21 April 2011 di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris (MEI) karena diduga memberi suap kepada Wafid Muharram.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini