Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Rabu, 21 September 2011 – 13:59 WIB
Pengajuan dibukanya rekening bank ini diajukan Rosa saat persidangan 22 Agustus 2011 lalu. Menurut Direktur PT Anak Negeri itu, rekening bank tersebut tidak ada hubungan dengan perkaranya yang sementara disidangkan.
Baca Juga:
"Saya mohon rekening bank yang diblokir dibuka. Supaya saya bisa melanjutkan kehidupan saya," kata Rosa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8) lalu.(gel/jpnn)
JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan membuka dua rekening bank milik Mindo Rosalina Manullang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk
- Megawati Ultah ke-78, Kader PDIP Kasih Kado Berupa Gerakan Menaman Pohon
- Begini Cara Populix Dorong Peningkatan Jumlah Lulusan S2 di Indonesia
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan