Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka

Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Pengajuan dibukanya rekening bank ini diajukan Rosa saat persidangan 22 Agustus 2011 lalu. Menurut Direktur PT Anak Negeri itu, rekening bank tersebut tidak ada hubungan dengan perkaranya yang sementara disidangkan.

"Saya mohon rekening bank yang diblokir dibuka. Supaya saya bisa melanjutkan kehidupan saya," kata Rosa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8) lalu.(gel/jpnn)

JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan membuka dua rekening bank milik Mindo Rosalina Manullang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News