Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Rabu, 21 September 2011 – 13:59 WIB
Pengajuan dibukanya rekening bank ini diajukan Rosa saat persidangan 22 Agustus 2011 lalu. Menurut Direktur PT Anak Negeri itu, rekening bank tersebut tidak ada hubungan dengan perkaranya yang sementara disidangkan.
Baca Juga:
"Saya mohon rekening bank yang diblokir dibuka. Supaya saya bisa melanjutkan kehidupan saya," kata Rosa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8) lalu.(gel/jpnn)
JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan membuka dua rekening bank milik Mindo Rosalina Manullang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali