Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Rabu, 21 September 2011 – 13:59 WIB

Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Pengajuan dibukanya rekening bank ini diajukan Rosa saat persidangan 22 Agustus 2011 lalu. Menurut Direktur PT Anak Negeri itu, rekening bank tersebut tidak ada hubungan dengan perkaranya yang sementara disidangkan.
Baca Juga:
"Saya mohon rekening bank yang diblokir dibuka. Supaya saya bisa melanjutkan kehidupan saya," kata Rosa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8) lalu.(gel/jpnn)
JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan membuka dua rekening bank milik Mindo Rosalina Manullang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional