Rosa Diinapkan di KPK Demi Bongkar 'Ketua Besar'
Kamis, 12 Januari 2012 – 00:32 WIB
Sedangkan kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengancam mantan anak buah M Nazaruddin di PT Anak Negeri itu. "Ada tindakan penekanan dari pihak tertentu berkaitan yang disampaikan Bu Rosa dalam perkara yang ditangani KPK," ujar Iskandar saat dihubungi tadi malam.
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa berjanji tak akan menutupi sosok "Ketua Besar" yang disebut meminta jatah "apel". Rosa mengaku siap membeber kesaksian di persidangan Nazaruddin.
Namun saat ditanya tentang kesediannya membongkar identitas "Ketua Besar", Rosa memberi jawaban tegas. "Pasti," kata Rosa saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1).
Seperti diketahui, dalam beberapa kali kesempatan Nazaruddin sering berkoar tentang "ketua besar" yang meminta "apel" ke Rosa Manulang melalui Angelina Sondakh. Nazaruddin bahkan membuka sosok yang disebut "ketua besar" dalam transkrip pembicaraan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina itu duduk di Badan Anggaran DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Rosa Manulang, terpaksa diinapkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah Rosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar