Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin
Kamis, 15 September 2011 – 15:01 WIB
Dalam kasus ini, Rosa memiliki keterkaitan dengan Neneng yakni melalui perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo Nuratama Perkasa yang merupakan pemenang tender proyek PLTS kepada PT Sundaya Indonesia. Beberapa waktu lalu Johan menjelaskan, Neneng maupun Rosa berada di bawah bendera yang sama yakni PT Alfindo Nuratama.
Neneng yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya diduga berperan sebaga negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.
Neneng sendiri tercatat dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011. Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.
Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran