Rosa Ditangkap KPK, Permai Grup Lepas Saham Garuda
Rabu, 07 Maret 2012 – 18:08 WIB
Dipaparkannya pula, Permai Grup membeli saham lewat lima perusahaan yakni Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, Cakrawala Abadi membeli 50 juta lembar saham seniali Rp37,5 miliar, Eksharetek membeli 165 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, Pacific membeli 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan Dharmakusuma membeli 55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
Baca Juga:
Saksi meringankan lainnya yang dihadirkan adalah Gerhana Sianipar. Kapasitas Gerhana adalah sebagai direktur PT Exartech Techonology Utama.
Menurut Gerhana, dirinya tak pernah menandatangani pembelian saham Garuda. Gerhana beralasan, tandatangannya telah dipalsukan Yulianis untuk pembelian saham Garuda. "Saya tidak pernah tandatangan (surat pemesanan saham)," katanya.
Gerhana mengaku tak terima dengan perbuatan Yulianis. Karenanya, Gerhana telah melaporkan Yulianis ke polisi. "Masih pemeriksaaan di Polda Metro," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kubu M Nazaruddin menghadirkan saksi Muhajidin Nur Hasyim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3). Adik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah