Rosa Ditangkap KPK, Permai Grup Lepas Saham Garuda
Rabu, 07 Maret 2012 – 18:08 WIB

Muhajidin Nur Hasyim saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3). Foto : Arundono W/JPNN
Dipaparkannya pula, Permai Grup membeli saham lewat lima perusahaan yakni Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, Cakrawala Abadi membeli 50 juta lembar saham seniali Rp37,5 miliar, Eksharetek membeli 165 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, Pacific membeli 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan Dharmakusuma membeli 55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
Baca Juga:
Saksi meringankan lainnya yang dihadirkan adalah Gerhana Sianipar. Kapasitas Gerhana adalah sebagai direktur PT Exartech Techonology Utama.
Menurut Gerhana, dirinya tak pernah menandatangani pembelian saham Garuda. Gerhana beralasan, tandatangannya telah dipalsukan Yulianis untuk pembelian saham Garuda. "Saya tidak pernah tandatangan (surat pemesanan saham)," katanya.
Gerhana mengaku tak terima dengan perbuatan Yulianis. Karenanya, Gerhana telah melaporkan Yulianis ke polisi. "Masih pemeriksaaan di Polda Metro," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kubu M Nazaruddin menghadirkan saksi Muhajidin Nur Hasyim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3). Adik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum