Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB

Terdakwa kasus suap Mindo Rosalina Manulang kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Rosa menjalani persidangan atas kasus suap pengadaan wisma atlet Sea Games. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan putusan sela oleh majelis hakim. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian perempuan yang akrab dipanggil dengan nama Rosa itu tetap merasa tak bersalah. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Mindo Rosalina Manulang. Karenanya, terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu akan terus disidang.
"Kita ikuti lah. Nanti kebenaran akan ada. Nanti akan terungkap siapa yang benar-benar melakukan (menyuap dan menikmati dana proyek wisma atlet)," ujar Rosa usa persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Pada persidangan yang akan digelar Jumat (5/8) lusa, Rosa berharap anak buahnya di PT Anak Negeri, Yulianis bersedia bersaksi. "Karena dia ada di-BAP," ujar Rosa.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri