Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian perempuan yang akrab dipanggil dengan nama Rosa itu tetap merasa tak bersalah. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Mindo Rosalina Manulang. Karenanya, terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu akan terus disidang.
"Kita ikuti lah. Nanti kebenaran akan ada. Nanti akan terungkap siapa yang benar-benar melakukan (menyuap dan menikmati dana proyek wisma atlet)," ujar Rosa usa persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Pada persidangan yang akan digelar Jumat (5/8) lusa, Rosa berharap anak buahnya di PT Anak Negeri, Yulianis bersedia bersaksi. "Karena dia ada di-BAP," ujar Rosa.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat