Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB

Terdakwa kasus suap Mindo Rosalina Manulang kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Rosa menjalani persidangan atas kasus suap pengadaan wisma atlet Sea Games. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan putusan sela oleh majelis hakim. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian perempuan yang akrab dipanggil dengan nama Rosa itu tetap merasa tak bersalah. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Mindo Rosalina Manulang. Karenanya, terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu akan terus disidang.
"Kita ikuti lah. Nanti kebenaran akan ada. Nanti akan terungkap siapa yang benar-benar melakukan (menyuap dan menikmati dana proyek wisma atlet)," ujar Rosa usa persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Pada persidangan yang akan digelar Jumat (5/8) lusa, Rosa berharap anak buahnya di PT Anak Negeri, Yulianis bersedia bersaksi. "Karena dia ada di-BAP," ujar Rosa.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
BERITA TERKAIT
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Mulai Naik, jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial