Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB

Terdakwa kasus suap Mindo Rosalina Manulang kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Rosa menjalani persidangan atas kasus suap pengadaan wisma atlet Sea Games. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan putusan sela oleh majelis hakim. Foto : Arundono/JPNN
Majelis yang diketuai Suwidya menyatakan, surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil. Selain itu, majelis juga menganggap beberapa poin eksepsi yang diajukan Rosa sudah memasuki pokok perkara. Di antaranya adalah posisi Nazaruddin yang belum pernah diperiksa sebagai saksi bagi Rosa.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa didakwa telah menyuap atasannya sendiri M Nazaruddin dan Sekretaris Kementreian Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharam. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu juga didakwa ikut menikmati fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games yang didanai APBN.
MAsih dalam kesempatan sama, Rosa juga mengaku bermasalah dengan kondisi kesehatannya. Perempuan kelahiran Sumatera Utara itu mengaku mengalami gangguan syaraf. "Iya sakit penyempitan syaraf. Sudah puluhan tahun," tutur Rosa.(gel/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah