Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB
Majelis yang diketuai Suwidya menyatakan, surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil. Selain itu, majelis juga menganggap beberapa poin eksepsi yang diajukan Rosa sudah memasuki pokok perkara. Di antaranya adalah posisi Nazaruddin yang belum pernah diperiksa sebagai saksi bagi Rosa.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa didakwa telah menyuap atasannya sendiri M Nazaruddin dan Sekretaris Kementreian Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharam. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu juga didakwa ikut menikmati fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games yang didanai APBN.
MAsih dalam kesempatan sama, Rosa juga mengaku bermasalah dengan kondisi kesehatannya. Perempuan kelahiran Sumatera Utara itu mengaku mengalami gangguan syaraf. "Iya sakit penyempitan syaraf. Sudah puluhan tahun," tutur Rosa.(gel/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan