Rosa Pasrahkan Nasib Nazaruddin ke KPK
Rabu, 21 September 2011 – 13:31 WIB
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang yang dinyatakan terbukti menyuap Sesmenpora Wafid Muharam dan anggota DPR RI M Nazaruddin telah diganjar hukuman 2,5 tahun penjara. Lantas menurut Rosalina, apa hukuman yang pantas buat Nazaruddin? Apakah Nazaruddin yang dinyatakan menerima suap harus dihukum berat? "Kalau masalah hukuman jangan tanya saya, saya tidak punya kapasitas," elaknya.
Mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Nageri itu tak mau mengomentari proses hukum mantan bosanya yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan yang akrab dipanggil dengan sapaan Rosa itu memilih untuk memasrahkan nasib Nazaruddin ke KPK dan pengadilan.
"Serahkan semua pada Pengadilan (Tipikor) dan KPK. Mereka tahu mana yang terbaik untuk bangsa dan negara," ujar Rosa usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang yang dinyatakan terbukti menyuap Sesmenpora Wafid Muharam dan anggota DPR RI M Nazaruddin telah diganjar hukuman
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa