Rosa Pasrahkan Nasib Nazaruddin ke KPK

Rosa Pasrahkan Nasib Nazaruddin ke KPK
Mindo Rosalina Manulang saat menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang yang dinyatakan terbukti menyuap Sesmenpora Wafid Muharam dan anggota DPR RI M Nazaruddin telah diganjar hukuman 2,5 tahun penjara. Lantas menurut Rosalina, apa hukuman yang pantas buat Nazaruddin?

Mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Nageri itu tak mau mengomentari proses hukum mantan bosanya yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan yang akrab dipanggil dengan sapaan Rosa itu memilih untuk memasrahkan nasib Nazaruddin ke KPK dan pengadilan.

"Serahkan semua pada Pengadilan (Tipikor) dan KPK. Mereka tahu mana yang terbaik untuk bangsa dan negara," ujar Rosa usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/9).

Apakah Nazaruddin yang dinyatakan menerima suap harus dihukum berat? "Kalau masalah hukuman jangan tanya saya, saya tidak punya kapasitas," elaknya.

JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang yang dinyatakan terbukti menyuap Sesmenpora Wafid Muharam dan anggota DPR RI M Nazaruddin telah diganjar hukuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News