Rosa Penghuni Pertama Rutan KPK
Rabu, 11 April 2012 – 08:22 WIB
JAKARTA - Ruang tahanan anyar yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata siap huni. Adalah Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet yang kini dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK sebagai penghuni pertamanya.
Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar mengakui bahwa Rosa sudah ditahan di rutan yang terletak di basement gedung KPK itu. Namun, dia tidak tahu pasti dimana ibu dua anak itu diletakkan oleh KPK. "Iya sekarang sudah di rutan KPK," kata Lili saat dihubungi wartawan, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Menurut Lili, pihaknya bisa menerima Rosa ditahan di rutan KPK karena dirasa lebih aman ketimbang Rutan Pondok Bambu. Apalagi, rutan tersebut juga berada dalam pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. "Semestinya Rosa memang harus berada di Rutan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa menjadi "pasien" LPSK karena ancaman kepada dirinya terus berdatangan. Salah satu ancaman serius itu adalah pembunuhan terhadap dirinya jika tidak mencabut keterangan yang melibatkan M. Nazaruddin. Namun, Rosa tidak menghiraukan ancaman itu dan sempat diamankan di gedung KPK.
JAKARTA - Ruang tahanan anyar yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata siap huni. Adalah Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan