Rosa Resmi Laporkan Menteri Peminta Fee
Kamis, 23 Februari 2012 – 18:01 WIB
Untuk kriteria bersaksi di Pengadilan Tipikor, baik Andi maupun Muhaimin juga sama-sama pernah bersaksi pada persidangan kasus korupsi. Andi pernah bersaksi pada persidangan NAzaruddin, sedangkan Muhaimin bersaksi pada persidangan perkara suap dana percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.
Hanya saja baik Andi maupun Muhaimin membantah jika dianggap meminta fee. Selain itu, keduanya juga mengaku tak kenal dengan Rosa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai memenuhi janjinya untuk melaporkan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang pernah meminta fee dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara