Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen
Kasus Korupsi Proyek PLTS di Kemenakertrans
Jumat, 16 September 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9). Perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu diperiksa sebagai saksi bagi istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans.
Rosa diperiksa sejak pukul 12.30 dan baru keluar sekitar pukul 22.15. Kepada wartawan di KPK, Rosa mengaku dicecar tentang sejumlah nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009. "Ya Emir Moeis, Johny Allen Marbun dan lain-lain," ujar Rosa.
Seperti diketahui, Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota Fraksi PDIP DPR itu pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009. Sedangkan Jhony Allen duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009. Kini, Jhony Allen yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kembali duduk sebagai anggota DPR.
Apakah dalam proyek PLTS di Kemenakertrans yang didanai APBN tahun 2008 itu memang ada aliran dana ke DPR? Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Rosa tak membantahnya. "Ada," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9). Perempuan yang
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun