Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen
Kasus Korupsi Proyek PLTS di Kemenakertrans
Jumat, 16 September 2011 – 03:03 WIB

Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9). Perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu diperiksa sebagai saksi bagi istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans.
Rosa diperiksa sejak pukul 12.30 dan baru keluar sekitar pukul 22.15. Kepada wartawan di KPK, Rosa mengaku dicecar tentang sejumlah nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009. "Ya Emir Moeis, Johny Allen Marbun dan lain-lain," ujar Rosa.
Seperti diketahui, Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota Fraksi PDIP DPR itu pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009. Sedangkan Jhony Allen duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009. Kini, Jhony Allen yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kembali duduk sebagai anggota DPR.
Apakah dalam proyek PLTS di Kemenakertrans yang didanai APBN tahun 2008 itu memang ada aliran dana ke DPR? Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Rosa tak membantahnya. "Ada," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9). Perempuan yang
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK