Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen
Kasus Korupsi Proyek PLTS di Kemenakertrans
Jumat, 16 September 2011 – 03:03 WIB
Rosa juga menjelaskan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi bagi istri mantan bosnya itu. Rosa mengaku banyak ditanya tentang aliran uang.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Neneng diduga sebagai negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar. Neneng sendiri kini menjadi buronan Interpol
Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011. Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9). Perempuan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?