Rosa Terima PB, KPK Harus Seret Orang Penting
Selasa, 03 Juli 2012 – 14:29 WIB
Ia mengatakan, bukan hanya mengungkap keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet dan kasus Hambalang, Rosa dengan berani juga mengungkap kasus seorang menteri yang meminta fee 8 persen atas dua proyek bernilai Rp180 miliar. "Dana balas jasa itu diberikan kepada menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, di kompleks perumahan Widya Chandra, Jakarta, pada pertengahan 2010," katanya.
Baca Juga:
Politisi Golkar itu juga menyebutkan, bagi KPK tangkapan besar ini menjadi momentum untuk membuktikan kepada rakyat bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam. KPK juga diminta Bambang untuk tidak menyia-siakan kepercayaan dan dukungan rakyat. "Apalagi, Rosa pun sudah mempertaruhkan nyawanya," jelasnya.
Seperti diketahui Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pembebasan bersyarat Rosa masih diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Kapan waktunya, menurut dia, masih akan ditentukan dari Kemenkumham.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan jika Mindo Rosalina Manulang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), maka Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan