Rosa Ungkap Peran Emir Moeis dan Johnny Allen

Rosa Ungkap Peran Emir Moeis dan Johnny Allen
Rosa Ungkap Peran Emir Moeis dan Johnny Allen
JAKARTA--Nama dua Anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Izedrik Emir Moeis kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008. Nama keduanya disebut oleh  terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,Selasa,(4/12).

Rosa mengungkapkan bahwa, Emir dan Jhonny membantu penggiringan anggaran di proyek itu sebesar Rp 80 miliar. Mereka mendapat jatah lima persen dari hasil nantinya. Rosa mengaku mengetahui nama itu setelah mendengar pembicaraan antara Nazaruddin dan saudara serta rekan separtainya, M. Nassir dalam rapat di PT Anugerah Nusantara.

"Saat itu proyeknya dipecah-pecah. Lalu pak Nazar tanya pada pak Nasir, mengapa demikian. Setelah itu pak Nazar bilang, coba lapor dulu ke DPR, biar dipanggil dirjennya Kemenakertrans kenapa kok dipecah-pecah. Padahal kita sudah lunasin semua," tutur Rosa saat menjelaskan pertanyaan hakim Anggota Pangeran Napitupulu terkait keterlibatan Emir dan Jhonny.

"Anggota DPRnya Emir Moeis dan Jhonny Allen. Dirjennya saya lupa," sambung Rosa.

JAKARTA--Nama dua Anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Izedrik Emir Moeis kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News