Rosa Ungkap Peran Emir Moeis dan Johnny Allen
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:03 WIB
JAKARTA--Nama dua Anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Izedrik Emir Moeis kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008. Nama keduanya disebut oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,Selasa,(4/12).
Rosa mengungkapkan bahwa, Emir dan Jhonny membantu penggiringan anggaran di proyek itu sebesar Rp 80 miliar. Mereka mendapat jatah lima persen dari hasil nantinya. Rosa mengaku mengetahui nama itu setelah mendengar pembicaraan antara Nazaruddin dan saudara serta rekan separtainya, M. Nassir dalam rapat di PT Anugerah Nusantara.
"Saat itu proyeknya dipecah-pecah. Lalu pak Nazar tanya pada pak Nasir, mengapa demikian. Setelah itu pak Nazar bilang, coba lapor dulu ke DPR, biar dipanggil dirjennya Kemenakertrans kenapa kok dipecah-pecah. Padahal kita sudah lunasin semua," tutur Rosa saat menjelaskan pertanyaan hakim Anggota Pangeran Napitupulu terkait keterlibatan Emir dan Jhonny.
"Anggota DPRnya Emir Moeis dan Jhonny Allen. Dirjennya saya lupa," sambung Rosa.
JAKARTA--Nama dua Anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Izedrik Emir Moeis kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik
BERITA TERKAIT
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras