Rosaline Rumaseuw Diprediksi Jadi Anggota DPR dari Papua Barat
jpnn.com, MANOKWARI - Politikus PAN Rosaline Irene Rumaseuw, bakal terpilih sebagai anggota DPR RI dari Papua Barat.
Hasil hitung cepat versi QuickCount Plus menunjukkan sebaran suara Rosaline merata di setiap TPS Papua Barat.
"Dari 50,71 persen data masuk hasil hitung cepat kami di kabupaten Manokwari yang meliputi Manokwari Barat, Selatan, Timur, Utara, Masri, Prafi, Sidey, Tanah rubuh, dan Warmare. Dari hasil hitung cepat versi QuickCount Plus, dr. Rosaline dapat lolos ke Senayan dengan meyakinkan setelah memperoleh 6,10 persen, dengan interval batas bawah 5,93 persen dan batas atas 6,72 persen," kata Direktur Quick Count Plus, Ibrahim Maven dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2) siang.
Meski demikian, Ibrahim menyebut pihaknya menyarankan masyarakat di Papua untuk menunggu hasil perhitungan cepat dapil Papua Barat lainya, yaitu kabupaten, Pegunungan Arfak, Teluk wondama, Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni.
Semua data, ungkapnya, masih terkendala keterlambatan data yang disebabkan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Kendala tersebut juga disampaikan oleh KPUD Provinsi Papua Barat.
Hitung cepat QuickCount Plus dilakukan pada 14 Februari 2024 di daerah pemilihan DPR RI daerah pemilihan Papua Barat.
Adapun populasi quick count tersebut adalah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh provinsi Papua Barat. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PAN Rosaline Irene Rumaseuw, bakal terpilih sebagai anggota DPR RI dari Papua Barat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Tepis Isu KIM Plus Goyah, PAN Tegaskan Tetap Solid Menangkan Ridwan Kamil
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR