Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).
Dalam penangkapan itu petugas menemukan tiga paket sabu-sabu serta uang tunai Rp 1,8 juta dari tangan Rois.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Muhammad Jufri Rana mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba di Jalan Teratai Merah.
Anggota Polsek Balikpapan Selatan yang mengenakan pakaian biasa langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan pada pukul 23.00 Wita.
Saat itu petugas Polsek Balikpapan Selatan melihat gerak-gerik Rosi yang sangat mencurigakan.
Rosi diduga sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu kepadanya.
Petugas lantas menggeledah badan Rosi. Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram, 0,32 gram, dan 0,15 gram.
“Kami amankan pelaku lengkap barang buktinya,” ucap Jufri sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (18/12).
Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu