Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan
Selasa, 18 Desember 2018 – 08:39 WIB

Bandar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12). Foto: Prokal/JPNN
Petugas langsung menggelandang pemuda 18 tahun itu ke Mapolsek Balikpapan Selatan.
Baca Juga:
“Masih kami dalami terkait asal-usul sabu tersebut. Pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Jufri. (pri/yud/k1)
Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV