Rosi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu di Hotel
Rabu, 06 Maret 2019 – 15:36 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Beberapa barang bukti ikut diamankan. Supratman menyebutkan, dari dalam kamar tersebut, ditemukan 0,38 gram sabu-sabu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menyita peralatan isap. Mulai bong sampai pipet. Menurut dia, Rosi hanya pemadat biasa. Bandarnya masih berstatus buron. ''Dari Pasuruan juga,'' ungkapnya.
BACA JUGA : Merry Nyabu Demi Senangkan Suami
Rosi sengaja datang ke Kota Delta untuk menemui temannya. Dia lalu menyewa kamar untuk dapat menikmati narkoba.
''Informasi yang kami dapat sudah sering memakai narkoba di hotel tersebut,'' jelasnya.
Supratman berharap para pengelola penginapan berani bertindak tegas kepada tamu yang membawa barang terlarang. (edi/c20/hud/jpnn)
Pecandu narkoba tersebut sedang fly berat setelah nyabu ketika kamarnya didatangi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai