Rosi Tertangkap Sedang Main Judi Online
![Rosi Tertangkap Sedang Main Judi Online](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/07/222f3ac64b800f7f3a6e659c7ae68912.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Abdul Rosi Septyawan pura-pura belajar internet ketika polisi menyergapnya di sebuah warnet di Jalan Ploso Baru.
Namun, belakangan diketahui bahwa pria 28 tahun tersebut saat itu bermain judi online. Akibatnya, warga Tanah Merah, Kali Kedinding, tersebut ikut digelandang ke Mapolsek Pabean Cantian untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan Rosi bermula dari laporan warga. Yaitu, tentang praktik judi online yang gemar dilakukan pelaku di sebuah warnet di Jalan Ploso Baru.
Laporan tersebut langsung direspons anggota Reskrim Polsek Pabean Cantian. ''Anggota kami mengintainya,'' kata Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Iptu Evan Andias.
Padahal, saat dipantau beberapa hari lalu, waktu masih menunjukkan pukul 16.30. Begitu yakin korban di dalam warnet yang dimaksud, polisi langsung melakukan penyergapan.
Rosi kaget merespons kedatangan petugas yang berpakaian preman. Meski begitu, dia sempat berbohong kepada petugas.
Saat polisi datang, Rosi menambah layar baru di komputernya. Dia beralasan tengah belajar internet sambil menunggu waktu magrib.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Petugas memeriksa komputer yang baru saja digunakan pelaku. Benar saja, petugas menemukan situs judi online BandarQ yang juga dijalankan Rosi di layar lain.
Rosi yang mengaku tengah belajar internet itu tertangkap karena sedang main judi online.
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini