Rosid Bawa Kabur Motor Pak Polisi
Jumat, 22 September 2017 – 14:58 WIB
jpnn.com, PONTIANAK - Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).
Namun, pria 20 tahun tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Awalnya, Ari meminta tolong kepada Rosid untuk membelikan barang di Jalan 28 Oktober, Siantan, Pontianak Utara.
Rosid kala itu mengajak rekannya, Rizki menuju lokasi pembelian barang.
Tanpa curiga dan karena sudah kenal, Ari merelakan sepeda motornya untuk dibawa Rosid.
Sesampainya di lokasi, Rizki masuk ke toko membeli barang yang diinginkan Ari.
Sementara itu, Rosid membawa kabur sepeda motor Ari. Rizki melaporkan hal itu ke Ari.
Ari langsung membuat laporan di Polsek Pontianak Utara. Tak menunggu lama, petugas berhasil membekuk Rosid.
Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka