Rosita, TKI Perempuan yang Berjuang Sendiri untuk Lolos dari Hukuman Pancung
Minggu, 26 Juni 2011 – 08:08 WIB
Nah, tiga bulan dalam penjara itulah dia berkenalan dengan mafia narkoba Rusia. Rosita menolak membeberkan nama mafia tersebut. Dia hanya menyebut orang Rusia itu adalah salah seorang penjahat yang paling disegani di antara tahanan. "Dia semacam ketua di penjara itu. Saya sampai ditawari kerja dengannya," ungkapnya.
Pekerjaan itu tentu bukan mengedarkan narkoba di penjara. Tetapi, dia diminta untuk mencuci baju orang Rusia tersebut. Tawaran pekerjaan itu muncul lantaran orang Rusia itu merasa kasihan melihat Rosita tidak memiliki uang. "Saya diberi gaji 200 dirham (setara Rp 467 ribu) sebulan," jelasnya.
Luka bakar itu didapat karena dia kerap merendam tangannya di air yang berisi detergen dalam waktu lama dan rutin. Pekerjaan itu terus dilakukan selama dia dienjara sekitar 17 bulan. "Tiga bulan awal saya menganggur lumayan dapat uang," tuturnya.
Dia hampir kehilangan harapan ketika sudah mendekam di penjara selama setahun. Sudah tiga kali dia disidang atas tuduhan pembunuhan. Hingga akhirnya, petugas dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) datang ke penjara tersebut untuk melakukan pendataan rutin.
Jika Ruyati adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang tewas setelah dihukum pancung, kisah yang dialami Rosita Siti Saadah ini berbeda. Sama-sama dituduh
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408