Rossi Sembunyikan 2,57 Kg Sabu-Sabu dalam TV LED
Sabtu, 27 Februari 2016 – 13:40 WIB

Sabu-sabu. Foto: ilustrasi
SURABAYA - Petugas Bea Cukai di Bandara Juanda kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Pelaku penyelundupan itu adalah M. Rossi, 27, warga Kampung Soember, RT3, RW 7, Pesanggrahan Kwanyar, Bangkalan. Barang buktinya tidak sedikit, yakni 2,57 kilogram sabu-sabu. Rossi berupaya menyelundupkan narkoba golongan I itu pada Minggu (21/2).
Petugas Bea Cukai Juanda baru melansir kasus tersebut kemarin (26/2), berbarengan dengan agenda kunjungan kerja Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi ke Jawa Timur.
Rossi spontan diamankan aparat gabungan sesaat setelah mendarat di Juanda dari Kuala Lumpur dengan menggunakan AirAsia XT-323. Rossi menempatkan sabu-sabu tersebut di dalam TV LED yang komponennya sudah dikosongkan.
''Menyembunyikan sabu-sabu kualitas tinggi dalam TV LED ini adalah modus baru,'' ujar Heru di media center lantai 2 Bea Cukai Juanda menjelang petang kemarin.
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI