Rotasi Anggota Satpol PP, Anies: Perhatikan Aturan Hukum!

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar apel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan rotasi struktur anggota di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
"Apel besar Satpol PP pagi ini dalam penyegaran personel. Penyegaran ini melalui proses rotasi mutasi dan alih tugas," kata Anies.
Anies menyampaikan, rotasi ini merupakan hal yang normal dilakukan suatu institusi. Tujuannya adalah memastikan penyegaran dan pengalaman baru.
"Sekaligus memberikan tantangan baru dan untuk meningkatkan profesionalitas sebagai aparatur sipil negara," kata dia.
Lebih lanjut Anies memerintahkan, Satpol PP harus mengemban tugas dengan baik. Peraturan Perda dan Pergub, kata Anies, harus ditegakkan di DKI Jakarta.
"Perhatikan aturan hukum. Pastikan penegakan aturan dan lakukan pemahaman penyadaran kepada masyarakat untuk menaati aturan hukum," tandas dia. (Tan/jpnn)
Anies Baswedan memerintahkan, Satpol PP harus mengemban tugas dengan baik. Peraturan Perda dan Pergub, kata Anies, harus ditegakkan di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal