Rotasi Jabatan PNS Dulu, Baru Cari dari Luar
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah daerah diminta tak salah kaprah dalam menerjemahkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) lewat seleksi terbuka seperti yang diamanahkan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Seleksi terbuka bisa dilakukan jika sudah melalui tahapan assesment.
"Tahapan pengisian JPT pratama seperti kepala dinas, kepala badan, harus melalui assesment dulu," kata Kabid Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Istiadi Insani di kantornya, Rabu (18/3).
Jika dalam assesment ada ASN yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan A, pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak perlu membuka seleksi terbuka untuk posisi itu. Seleksi terbuka dilakukan untuk jabatan yang ditinggal pejabat lama.
"Jadi, sebelum cari pejabat dari luar wilayah, PPK disarankan melakukan rotasi jabatan dulu. Paling bagus enam bulan sebelum jabatannya akan kosong mulai dilakukan assesment. Jika hasil assesment tidak ada yang memenuhi kriteria, baru dilaksanakan seleksi terbuka," tegas Istiadi. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta tak salah kaprah dalam menerjemahkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) lewat seleksi terbuka seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba