Rotasi Masal Kejaksaan, Tony Spontana Jadi Kajati DKI
jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung sedikitnya ada 143 pejabat eselon II dan III yang digeser posisinya.
Dari SK Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-052/C/01/2017 dan Nomor: Kep-IV-018/A/JA/01/2017 yang beredar di internal Kejaksaan, Senin (23/1), ada 112 orang pejabat eselon III yang diganti. Sementara pejabat eselon II yang digeser sebanyak 31 orang.
Sesuai dengan SK tersebut, posisi Sesjampidsus yang kosong menyusul Arnold Angkouw memasuki masa pensiun, kini digantikan oleh Sudung Situmorang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI.
Untuk posisi Kajati DKI kini ditempati oleh Tony Tribagus Spontana, mantan Kajati Yogyakarta.
Saat dihubungi, Tony mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada dirinya untuk menjadi Kajati DKI.
"Terima kasih atas kepercayaan Pimpinan. Tentu, ini tantangan bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi," katanya, Senin (23/1).
Tony pernah menjabat sebagai Kapuspenkum dan kepala Perwakilan Kejaksaan di Hongkong. Dia juga mantan anggota Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).
"Saya berharap juga dukungan dari media dan semua pihak agar tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung sedikitnya ada 143
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi