Rotasi Pejabat di Pemprov Banten Harus Sesuai Aturan, Jangan Tergesa-gesa
jpnn.com, BANTEN - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengharapkan rencana mutasi eselon III dan IV di Pemprov Banten melalui skema yang profesional dan sesuai dengan aturan.
Menurut Uday, proses mutasi, rotasi dan promosi dalam kerangka reformasi birokrasi seharusnya dimulai dari usulan melalui pembahasan oleh tim penilai Kinerja yang diketahui Sekda.
"Sejatinya adalah atas dasar penilaian kinerja, bukan karena faktor like atau dislike," kata Uday dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/4).
Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu menilai pertimbangan utama mutasi rotasi dan promosi ialah menempatkan seseorang pada tempatnya.
Dia meminta Pj Gubernur Al Muktabar menjaga etika moral, asas kepatutan, dan kepantasan dalam merotasi pejabat di Pemprov Banten.
"Apalagi dilakukan saat DPRD Banten sedang melakukan kajian atas tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten berikutnya yang akan diusulkan pada Kamis 6 April besok," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah mengingatkan Pj Gubernur Banten untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi serta promosi jabatan.
“Komisi I mengingatkan bahkan mewarning Pj agar menahan diri dari nafsu melakukan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Jangan terkesan tergesa-gesa,” ujarnya.
Pj Gubernur Al Muktabar diminta menjaga etika moral, asas kepatutan, dan kepantasan dalam merotasi pejabat di Pemprov Banten.
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, PDIP Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pelopor
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Soal Blunder Mendes Yandri, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib: Tidak Ada Kaitannya dengan Paslon 02
- Miris, Ribuan Guru Honorer Negeri di Banten Hampir 2 Bulan Belum Digaji