Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Benzodiazepine di Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, hasil tes urine mengonfirmasi bahwa peramal yang juga pembawa acara itu mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," beber Vivick Tjangkung kepada awak media, Jumat (8/5).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuhnya.
Oleh karena itu polisi menetapkan Roy sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (tersangka dan ditahan, red),” kata Vivick.(mg3/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Kembali Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada