Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Benzodiazepine di Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, hasil tes urine mengonfirmasi bahwa peramal yang juga pembawa acara itu mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," beber Vivick Tjangkung kepada awak media, Jumat (8/5).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuhnya.
Oleh karena itu polisi menetapkan Roy sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (tersangka dan ditahan, red),” kata Vivick.(mg3/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar