Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Benzodiazepine di Urinenya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, hasil tes urine mengonfirmasi bahwa peramal yang juga pembawa acara itu mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," beber Vivick Tjangkung kepada awak media, Jumat (8/5).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuhnya.
Oleh karena itu polisi menetapkan Roy sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (tersangka dan ditahan, red),” kata Vivick.(mg3/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot