Roy Marten: Narkoba Dijual Resmi di dalam Lapas

Roy Marten: Narkoba Dijual Resmi di dalam Lapas
Roy Marten. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Roy Marten mengungkapkan bahwa Pemerintah masih kurang serius mengambil langkah kongkret dalam membasmi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ayah Gading Marten ini pun menceritakan pengalamannya ketika menjalani pidana di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah jadi cerita umum kalau di Lapas juga tersedia, saya tahu persis karena saya pernah ada didalamnya," kata Roy dalam diskusi bertema 'Indonesia Darurat Narkoba' di Jakarta.

Roy mengatakan bahwa di beberapa lapas di Indonesia, narkoba dijual secara resmi. Ada oknum petugas lapas yang bermain di situ.

"Di beberapa lapas jual beli narkoba di lapas itu resmi. Resmi ya, bukan tanda petik," kata Roy yang mengaku sudah tobat mengonsumsi narkoba.

Menurut Roy, hal itu terjadi karena salah satunya ada tuntutan bagi para narapidana untuk menyetor sejumlah uang kepada petugas lapas.

"Para bandar harus menghidupi para petugas lapas," tandas Roy. (rus/rmol)


Aktor senior Roy Marten menceritakan pengalamannya ketika menjalani pidana di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News