Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo, tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya, Sabtu (6/8), telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8). Bagaimana respons Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan sudah diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
“Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (7/8).
Namun, dia mengatakan kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan, berada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. “Hal ini diatur dalam KUHAP," tegas Kombes Zulpan.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Roy Suryo ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Menpora Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Begini respons polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor