Roy Suryo Banjir Dukungan Advokat Melawan GP Ansor

Pitra mengatakan Roy Suryo melaporkan Gus Yaqut dikarenakan terjadinya kegaduhan di media sosial.
Walakin, Roy Suryo melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi untuk membendung kegaduhan yang berkelanjutan.
"Sebagai ahli ITE, Roy Suryo memberikan hasil kajian dan penelitiannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang supaya terciptanya kamtibmas di tengah-tengah masyarakat terkait viralnya video tersebut," kata Pitra.
GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Laporan itu dilayangkan Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor. (cr3/jpnn)
Perhakhi siap mendampingi Roy Suryo perihal laporkan Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Polarisasi Berbasis Identitas Makin Tajam, Ketum GP Ansor: Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga