Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi
Roy Suryo melalui Pitra melaporkan tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
Selang beberapa hari, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy karena dinilai telah menghina agamanya.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso menganggap pakar telematika tersebut turut andil dalam menyebarkan meme tersebut.
Laporan Kurniawan diregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Dalam pelaporan itu, Roy Suryo diduga melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 UU ITE. (mcr18/jpnn)
Roy Suryo mendatangi kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dibuatnya. Dalam pemeriksaan itu, dia turut didampingi kuasa hukumnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut