Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi

Roy Suryo melalui Pitra melaporkan tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
Selang beberapa hari, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy karena dinilai telah menghina agamanya.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso menganggap pakar telematika tersebut turut andil dalam menyebarkan meme tersebut.
Laporan Kurniawan diregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Dalam pelaporan itu, Roy Suryo diduga melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 UU ITE. (mcr18/jpnn)
Roy Suryo mendatangi kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dibuatnya. Dalam pemeriksaan itu, dia turut didampingi kuasa hukumnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang