Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
Selasa, 03 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap kebenaran rekaman hasil sadapan KPK. "Itu ahli akustik yang dapat membuktikan," kata Roy Suryo, saat jeda sidang di MK Selasa (3/11) siang.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuktikan keaslian suara dalam rekaman itu. "Apakah ada inserting atau ada tambahan suara yang lain," terangnya.
Baca Juga:
Dalam perekaman suara, terang Roy, bisa saja satu rekaman mengalami proses editing. Yakni rekaman dapat ditambahkan suara tertentu, atau justru dihilangkan sebagian dari rekaman itu yang dapat mengurangi keaslian data.
Baca Juga:
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong