Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
Selasa, 03 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap kebenaran rekaman hasil sadapan KPK. "Itu ahli akustik yang dapat membuktikan," kata Roy Suryo, saat jeda sidang di MK Selasa (3/11) siang.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuktikan keaslian suara dalam rekaman itu. "Apakah ada inserting atau ada tambahan suara yang lain," terangnya.
Baca Juga:
Dalam perekaman suara, terang Roy, bisa saja satu rekaman mengalami proses editing. Yakni rekaman dapat ditambahkan suara tertentu, atau justru dihilangkan sebagian dari rekaman itu yang dapat mengurangi keaslian data.
Baca Juga:
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024