Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
Selasa, 03 November 2009 – 14:20 WIB
Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap kebenaran rekaman hasil sadapan KPK. "Itu ahli akustik yang dapat membuktikan," kata Roy Suryo, saat jeda sidang di MK Selasa (3/11) siang.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuktikan keaslian suara dalam rekaman itu. "Apakah ada inserting atau ada tambahan suara yang lain," terangnya.
Baca Juga:
Dalam perekaman suara, terang Roy, bisa saja satu rekaman mengalami proses editing. Yakni rekaman dapat ditambahkan suara tertentu, atau justru dihilangkan sebagian dari rekaman itu yang dapat mengurangi keaslian data.
Baca Juga:
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Hasil Audit, Sebegini Jumlah Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 Dibatalkan Kelulusannya
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Lewat Retret Kepala Daerah, Prabowo Dinilai Sedang Menghancurkan Demokrasi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan