Roy Suryo Ikut Acara Mercy setelah Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Hanya Menjawab Begini

Roy Suryo Ikut Acara Mercy setelah Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Hanya Menjawab Begini
Roy Suryo terkapar lemas setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6), sebagai protes terhadap kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu.

Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahan itu, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Dia menurunkan unggahan tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya.

Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Pose eks Menpora Roy Suryo yang disebut mengikuti sebuah acara klub mobil Mercedez Benz (Mercy) viral di media sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News