Roy Suryo Ikut Acara Mercy setelah Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Hanya Menjawab Begini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:56 WIB

Roy Suryo terkapar lemas setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE.
Kemudian, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/jpnn)
Pose eks Menpora Roy Suryo yang disebut mengikuti sebuah acara klub mobil Mercedez Benz (Mercy) viral di media sosial
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah