Roy Suryo: Langkah Pak Jokowi Bikin Buzzer Kelimpungan
Selasa, 18 Mei 2021 – 23:04 WIB
Menurutnya, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi dasar pemberhentian para pegawai komisi antirasuah tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Roy Suryo menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa hasil tes tidak bisa menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK, bikin buzzer kelimpungan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini