Roy Suryo Mengaku Sudah Dilindungi LPSK
Jumat, 22 Juli 2022 – 01:20 WIB

Pakar telematika Roy Suryo. Foto: dokumen JPNN.Com
LPSK mengeluarkan rekomendasi perlindungan tersebut dengan nomor R-1268/1.4.2.APRP/LPSK/07/2022.
Selain itu, Roy juga menyampaikan terima kasih kepada DPD RI.
"Saya juga haturkan ucapan terima kasih kepada lembaga DPD di bawah Ketua Bapak LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga telah bersedia untuk memberikan support dan pendampingan dalam kasus yang saya hadapi di kemudian hari," pungkas Roy. (mcr18/jpnn)
Pakar telematika Roy Suryo sudah melaporkan kepada LPSK mengenai teror yang dialaminya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua