Roy Suryo Menyampaikan Keresahannya
Sabtu, 12 Juni 2021 – 15:52 WIB
Konten diduga bermuatan pencemaran nama baik itu diunggah Eko dan Mazdjo melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021.
Unggahan Eko dan Mazdjo bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Roy Suryo mengatakan, kalau sudah mengandung unsur hoaks, fitnah, pencemaran nama baik, maka langsung saja dipidanakan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pendapatan Fantastis Ayus dan Nissa Sabyan di YouTube Jadi Sorotan
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- YouTube Menguji Coba Fitur Swipe Up Untuk Pindah Video
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- YouTube Music Menghadirkan Fitur Speed Dial Menggantikan Listen Again