Roy Suryo Merasa Difitnah Gegara Surat Tagih dari Kemepora
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Demokrat (PD) Roy Suryo membantah tudingan yang menyebutnya membawa barang milik negara (BMN) yang termasuk inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu mengaku telah mengembalikan semua fasilitas dari negara begitu lengser dari jabatannya.
Roy meyatakan dirinya tak membawa 3.226 BMN sebagaimana tertera dalam surat Kemenpora bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 bertanggal 1 Mei 2018. "Aset BMN (barang milik negara, red) Kemenpora sebanyak 3226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," kata Roy melalui pesan singkat kepada JPNN, Rabu (5/9) dini hari.
Mantan pembawa acara e-Lifestyle di sebuah stasiun televisi swasta itu menduga surat dari Kemenpora yang bocor ke publik bermuatan politis. Roy menyebut surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto itu sebagai upaya menjatuhkan nama baiknya karena bersikap kritis terhadap pemerintahan saat ini.
Baca juga: Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
Oleh karena itu Roy menyebut surat tersebut sebagai bentuk fitnah. “Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tegas Roy.
Sebelumnya Kemenpora telah tiga kali menyurati Roy. Surat terakhir Kemenpora untuk pria ningrat itu juga ditembuskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 bertanggal 1 Mei 2018. Isi suratnya meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Baca juga: Catat! Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora
Wakil Ketua Umum Demokrat (PD) Roy Suryo menyatakan dirinya tak membawa 3.226 barang milik negara sebagaimana tertera di surat Kemenpora.
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024