Roy Suryo Minta Laporannya Didahulukan, Polda Metro Merespons Tegas
Rabu, 22 Juni 2022 – 15:04 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo yang meminta laporannya diusut terlebih dahulu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban