Roy Suryo Ragu Laporkan Menteri Agama ke Bareskrim Polri, Takut Ditolak Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo membeberkan alasan dirinya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).
Meski laporan yang dilayangkan eks Menpora itu ditolak karena lokasi Gus Yaqut menyampaikan pernyataan yang dianggap menista agama itu di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis.
Video berisi ucapan Gus Yaqut soal toa masjid dan gonggongan anjing itu dikirim ke Roy Suryo untuk ditelitinya.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka
"Memang asli rekaman yang bersangkutan. Ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Suaranya adalah suara asli yang bersangkutan, mulai dari kalimat pertama sampai kalimat terakhir," bebernya.
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku polisi menyarankan laporan terhadap Gus Yaqut disampaikan ke Bareskrim Polri.
Namun, dirinya mempertimbangkan mengikuti saran tersebut.
Roy Suryo disarankan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri, tetapi dia masih mempertimbangkannya
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso