Roy Suryo Ragu Laporkan Menteri Agama ke Bareskrim Polri, Takut Ditolak Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo membeberkan alasan dirinya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).
Meski laporan yang dilayangkan eks Menpora itu ditolak karena lokasi Gus Yaqut menyampaikan pernyataan yang dianggap menista agama itu di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis.
Video berisi ucapan Gus Yaqut soal toa masjid dan gonggongan anjing itu dikirim ke Roy Suryo untuk ditelitinya.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka
"Memang asli rekaman yang bersangkutan. Ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Suaranya adalah suara asli yang bersangkutan, mulai dari kalimat pertama sampai kalimat terakhir," bebernya.
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku polisi menyarankan laporan terhadap Gus Yaqut disampaikan ke Bareskrim Polri.
Namun, dirinya mempertimbangkan mengikuti saran tersebut.
Roy Suryo disarankan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri, tetapi dia masih mempertimbangkannya
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina