Roy Suryo Ragu Laporkan Menteri Agama ke Bareskrim Polri, Takut Ditolak Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo membeberkan alasan dirinya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).
Meski laporan yang dilayangkan eks Menpora itu ditolak karena lokasi Gus Yaqut menyampaikan pernyataan yang dianggap menista agama itu di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis.
Video berisi ucapan Gus Yaqut soal toa masjid dan gonggongan anjing itu dikirim ke Roy Suryo untuk ditelitinya.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka
"Memang asli rekaman yang bersangkutan. Ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Suaranya adalah suara asli yang bersangkutan, mulai dari kalimat pertama sampai kalimat terakhir," bebernya.
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku polisi menyarankan laporan terhadap Gus Yaqut disampaikan ke Bareskrim Polri.
Namun, dirinya mempertimbangkan mengikuti saran tersebut.
Roy Suryo disarankan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri, tetapi dia masih mempertimbangkannya
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau